GampongRT, Jakarta - Kurang lebih 42 Lembaga Swadaya Masyarakat (NGO) dan Pegiat Desa, meminta penegasan Presiden Joko Widodo untuk mengawal, memastikan urusan desa, sepenuhnya berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dan Transmigrasi.
“Juga meminta Kementerian Desa, untuk membangun sistem informasi yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah daerah, dan kementerian,” ujarnya.
“Pada era sebelumnya, tidak ada kementerian yang fokus mengembangkan perdesaan. Karena urusan desa tak terpimpin dan hanya menjadi desa sebagai proyek. Juga aparatur negara menjadikan desa sebagai wilayah struktur perpanjangan tangan pusat. Padahal desa harus diberdayakan secara mandiri,” ujar Ahmad Yakub, juru bicara NGO dan penggiat desa.
Pernyataan sikap tersebut dikemukakan usai workshop dan seminar bertajuk Program Percepatan Pembangunan Kawasan Desa Terpadu, di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kalibata, Rabu (26/11).
“Selama ini, desa terkesan dimutilasi atau dipecah-pecah oleh kementerian,” ujar Ahmad seperti dilansir dari tribunnews.com
NGO dan Penggiat Desa yang mengikuti workshop soal perdesaan dan memberikan pernyataan sikap, di antaranya; ECOSOC Right, Pusat Studi Pembangunan Pedesaan Pertanian IPB, Repro Indonesia Raya. Kemudian, Lembaga Studi Desa, Forum Alumni IPB, Gerbang Tani, Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP), dan lainnya.
“Pengakuan terhadap desa dengan adanya kementerian tersendiri, merupakan sebuah capaian besar dalam proses berbangsa dan kenegaraan Indonesia. Dan juga telah memberikan arah yang benar bagi proses pembangunan di Indonesia dan menjadi harapan besar bagi masyarakat desa,” katanya lagi.
Dalam penyataan sikap itu, NGO dan Penggiat Desa ini juga mendesak segera menuntaskan proses konsolidasi internal kementerian yang digabung, seperti peralihan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Kementerian Dalam Negeri ke dalam Kementerian Desa.
Ahmad menegaskan, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo terbentuknya Kementerian Desa, maka segala yang berkaitan dengan perdesaan sudah tidak sepantasnya dimutilasi (dipisah-pisah). “Ini menjadi babak baru memfokuskan perberdayaan desa,” ujarnya.
“Sudah saatnya, sekarang menjadi babak baru untuk memperkuat desa sebagai prioritas. Seperti cita-cita yang diharapkan Pemerintahan Joko Widodo dengan membangun Indonesia dari bawah. Sehingga perlunya memperkuat perdesaan dengan semangat membangun,” tambahnya.
Pegiat desa, imbuhnya, meminta kepada Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi untuk membuka ruang kolaborasi antara kementerian dengan para stakeholder yang mempunyai kepentingan sama dalam ikut serta membangun desa dan masyarakat perdesaan.
Sikap lain dari NGO dan Penggiat Desa, kata Ahmad, segera dilakukan proses pendampingan dalam mempersiapkan penerapan dan program strategis lainnya, termasuk penyiapan BUMDesa.
“Juga meminta Kementerian Desa, untuk membangun sistem informasi yang melayani komunikasi dua arah antara desa, pemerintah daerah, dan kementerian,” ujarnya.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon