GampongRT - Dari 132 gampong di Kabupaten Aceh Barat Daya, 14 diantaranya belum mencairkan anggaran desa hingga Jumat (14/8) petang. Penyebab keterlambatan pencairan dana karena keuchik belum mengajukan Anggaran Pembangunan dan Belanja Gampong (APBG) kepada Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Kabupaten (DPKKK) Abdya untuk proses pencairan.
Kepada DPKKK Abdya, Drs Thamrin, Jumat (14/8) mengatakan, gampong yang sudah memenuhi berkas persyaratan, segera diproses pencairan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen ke rekening gampong masing-masing. (Baca: Dana Gampong Tahun Ini Terancam Hangus, Jika Sampai Desember tak Cair)
Dikatakan, besaran dana setiap gampong bervariasi, jatah paling tinggi Desa Pantee Rakyat Kecamatan Babahrot sebesar Rp 426,6 juta dan terendah Desa Lhok Puntoy, Kecamatan Manggeng Rp 359,3 juta. Percairan anggaran bersumber APBN 2015 tersebut dilakukan tiga tahap, tahap pertama 40 persen, disusul 30 persen dan 30 persen.
Thamrin, juga menjabat Plt Sekda Abdya menjelaskan, anggaran gampong tersebut dicairkan di Kantor DPKKK Abdya setelah memenuhi berkas persyaratan. Seperti, APBG yang sudahdievaluasi tingkat kecamatan dan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten. Kemudian surat pengantar tagihan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Sejahtera (BPM, PP dan KS) Abdya dengan melampirkan fakta integritas dan kuitansi. Dari 132 gampong definitif di Abdya, katanya, 118 gampong sudah mencairkan dananya, sementara 14 gampong lainnya, hingga kemarin, belum memasukkan berkas ke DPKKK Abdya.
Sebanyak 14 gampong yang belum mencairkan dana desa itu, tersebar 13 gampong di Kecamatan Sosoh, yaitu Desa Padang Panjang, Kampung Tengah, Ladang, Keude Susoh, Durian Jangek, Palak Hulu, Palak Hilir, Durian Rampak, Panjang Baru, Rumah Panjang, Kampung Pinang, Baharu dan Desa Pawoh. Kemudian satu di Kecamatan Blangpidie, yaitu Desa Pasar. “Belum diketahui penyebab sehingga 14 keuchik di dua kecamatan tersebut belum merampungkan APBG 2015,” kata Kepala DPKKK Abdya. (Baca: 326 Desa belum Ajukan RAPBG di Pidie)
Kepada DPKKK Abdya, Drs Thamrin, Jumat (14/8) mengatakan, gampong yang sudah memenuhi berkas persyaratan, segera diproses pencairan dana desa tahap pertama sebesar 40 persen ke rekening gampong masing-masing. (Baca: Dana Gampong Tahun Ini Terancam Hangus, Jika Sampai Desember tak Cair)
Dikatakan, besaran dana setiap gampong bervariasi, jatah paling tinggi Desa Pantee Rakyat Kecamatan Babahrot sebesar Rp 426,6 juta dan terendah Desa Lhok Puntoy, Kecamatan Manggeng Rp 359,3 juta. Percairan anggaran bersumber APBN 2015 tersebut dilakukan tiga tahap, tahap pertama 40 persen, disusul 30 persen dan 30 persen.
Thamrin, juga menjabat Plt Sekda Abdya menjelaskan, anggaran gampong tersebut dicairkan di Kantor DPKKK Abdya setelah memenuhi berkas persyaratan. Seperti, APBG yang sudahdievaluasi tingkat kecamatan dan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten. Kemudian surat pengantar tagihan dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan & Keluarga Sejahtera (BPM, PP dan KS) Abdya dengan melampirkan fakta integritas dan kuitansi. Dari 132 gampong definitif di Abdya, katanya, 118 gampong sudah mencairkan dananya, sementara 14 gampong lainnya, hingga kemarin, belum memasukkan berkas ke DPKKK Abdya.
Sebanyak 14 gampong yang belum mencairkan dana desa itu, tersebar 13 gampong di Kecamatan Sosoh, yaitu Desa Padang Panjang, Kampung Tengah, Ladang, Keude Susoh, Durian Jangek, Palak Hulu, Palak Hilir, Durian Rampak, Panjang Baru, Rumah Panjang, Kampung Pinang, Baharu dan Desa Pawoh. Kemudian satu di Kecamatan Blangpidie, yaitu Desa Pasar. “Belum diketahui penyebab sehingga 14 keuchik di dua kecamatan tersebut belum merampungkan APBG 2015,” kata Kepala DPKKK Abdya. (Baca: 326 Desa belum Ajukan RAPBG di Pidie)
Sumber: Serambi Indonesia
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon