08 Agustus 2015

Ribuan Pelamar Kerja Mengadu Nasib di UU Desa

GampongRT - Sampai dengan berita ini diturunkan sedikitnya 1.300 pelamar kerja telah menyerahkan dokumen lamaran kerjanya ke Kantor Pendamping Teknis Kabupaten Aceh Utara, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah mengingat batas waktu pendaftaran masih terbuka sampai dengan hari Senin, 10 Agustus 2015. 

Semua lamaran kerja di Kantor Pendamping Teknis Kabupaten adalah mereka yang memilih posisi untuk Pendamping Lokal Desa (berkedudukan di Desa/gampong) dengan Kode 08, kata Pendamping Teknis Kabupaten A. Basyir A. Jalil, SE, seperti dikutip dalam akun facebook Tarmizi Sawang.

Adapun alamat kantor Pendamping Teknis Kabupaten Aceh Utara berada di Jl.T.U. Agam No. 47.A Kuta Blang Kec. Banda Sakti - Kota Lhokseumawe. Sementara untuk Kode 01 sampai dengan Kode 07 lamaran langsung dikirim ke Satker P3MD Aceh melalui P.O. BOX 777, "katanya. 

Persaingan ketat untuk meraih posisi agar memperoleh pekerjaan yang layak dan sekaligus tempat untuk melakukan pengabdian bagi masyarakat gampong sendiri menjadi tidak terelakkan. Bayangkan saja kabupaten Aceh Utara dengan jumlah desa tercatat 852 desa/gampong, dan sesuai dengan aturan misalnya 1 Pendamping Lokal Desa membawahi 3 desa/gampong, maka jumlah Pendamping Lokal Desa yang dibutuhkan paling sedikit sekitar 284 orang atau paling banyak 300 orang tenaga pendamping. (Baca: Kementerian Desa Diminta Rekrut Sarjanan Desa)
Berarti akan ada 1.000 lebih calon pendamping yang harus tereliminir, kata salah seorang peserta yang juga ikut ambil bagian dari peluang ini dengan nada bersemangat, namun tetap saja tidak bisa menyembunyikan kegelisahannya, bisa lewat tidak ya, "katanya.

Sementara beberapa peserta lain yang dimintai pendapatnya mengatakan ikhlas saja bila tidak lulus nantinya, asalkan seleksi dilakukan secara fair dan betul-betul mempertimbangkan aspek putra-putri terbaik, dan jauh dari unsur nepotisme dan kolusi, karena ini sangat penting untuk membawa perubahan yang lebih baik ditingkat gampong dalam wilayah kabupaten Aceh Utara.

Oleh karena itu, pendamping Lokal Desa itu harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas dan berpengalaman bekerja di masyarakat. (Baca: Siapa Pendamping Desa Yang Sesunguhnya

Salah seorang pelamar ketika ditanya, "apakah Anda memiliki pengalaman bekerja bersama masyarakat, dia mengatakan ya pengalaman sih ada, tapi ini kan penerimaannya banyak, yang ikut bisa saja ada yang lebih berpengalaman, seraya optimis bahwa dia akan lulus". 

Ayo buruan ikut melamar dan buktikan diri mampu selagi ada kesempatan, jangan biarkan diri anda kecewa pada kinerja pendamping yang kurang bagus, tapi pastikan diri anda menjadi salah seorang pendamping desa terbaik, pesannya kepada teman-teman yang belum berani mendaftar tetapi gigih mengkritik. Saatnya berpartisipasi untuk menguji kemampuan diri.

Ketika dikonfirmasi apakah Pendamping Lokal Desa akan mengikuti test di kabupaten atau harus ikut ke provinsi nantinya, Tim Pendamping Teknis Kabupaten mengatakan terkait hal tersebut kita akan mengikuti bagaimana arahan berikutnya dari pihak Satker P3MD dan nanti akan diinformasikan kepada semua Calon Pendamping lokal Desa yang telah memasukkan lamaran kerja.[admin]

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon