07 September 2015

KPK Minta Menteri Marwan Laporkan Oknum yang Hambat Penyaluran Dana Desa

GampongRT - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyebut bahwa ada kesengajaan menghambat penyaluran dana desa untuk kepentingan Pilkada. Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji menegaskan, jika memang benar yang disebutkan Marwan, lebih baik dilaporkan ke penegak hukum, termasuk KPK.

"Penahanan dana desa harus dikaji dulu apa kerugian negara. Kalau ada penyalahgunaan wewenang maupun potensi kerugian negara, sebaiknya diserahkan kepada penegak hukum saja," kata Indriyanto, Senin (7/9/2015).



Marwan Jafar memang menyebut bahwa di beberapa daerah, dana desa sengaja ditahan untuk kepentingan Pilkada. Jika punya bukti, alangkah baiknya kalau Marwan segera melapor. (Baca: Pemerintah Telah Terlambat Merekrut Pendamping Desa).

"Tidak selalu harus melapor ke KPK, bisa juga ke penegak hukum lain," jelas Indriyanto.

Sebelumnya, Menteri Marwan menyebut bahwa pemerintah sudah mengucurkan 100 persen dana desa. Namun, penyalurannya belum menyeluruh, karena diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada.


"Kalau dana dari pusat sudah 100 persen sampai ke kabupaten kota. Sekarang dari kabupaten kota ke desa-desa, problemnya ada di kabupaten kota," ujar Marwan sesaat sebelum bertemu Prersiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Dana desa itu jangan dimain-mainkan untuk pilkada, karena itu untuk kesejahteraan desa. Ada yang sengaja menyandera dana itu untuk pilkada. Itu ditemukan merata di daerah yang mau pilkada," kata Marwan.

Sumber: detik.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon