GampongRT - Belum semua desa di Kabupaten Merangin mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2015 tahap pertama, beredar isu pemotongan dengan alasan sebagai “uang lelah” oleh oknum pegawai kantor camat.
Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Sungai Manau mengakui adanya pemotongan itu. Hal itu terjadi di kantor camat dan BPMD Merangin. Besarnya pemotongan bervariasi, antara Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta. Dilansir infojambi.com.
Kades yang minta namanya dirahasiakan itu mengungkapkan, dalam persiapan, pengurusan dan pengetikan APBDes, semuanya dikerjakan oleh kades. Jika semua berkas disiapkan oleh pihak kecamatan, kades harus mengeluarkan “uang lelah”.
"Pemotongan itu memang ada. Saya rasa berlaku untuk semua desa. Kalau berkasnya kami yang buat, paling dipotong Rp500 ribu. Tapi kalau bayar Rp2,5 juta, tinggal terima bersih saja, bahkan tidak perlu datang ke Bangko. Semua urusan pencairan diurus kecamatan. Kami cuma kena Rp500 ribu,karena LPJ dan APBDes buat sendiri,” kata kades tersebut.
Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Sungai Manau mengakui adanya pemotongan itu. Hal itu terjadi di kantor camat dan BPMD Merangin. Besarnya pemotongan bervariasi, antara Rp500 ribu sampai Rp2,5 juta. Dilansir infojambi.com.
Kades yang minta namanya dirahasiakan itu mengungkapkan, dalam persiapan, pengurusan dan pengetikan APBDes, semuanya dikerjakan oleh kades. Jika semua berkas disiapkan oleh pihak kecamatan, kades harus mengeluarkan “uang lelah”.
"Pemotongan itu memang ada. Saya rasa berlaku untuk semua desa. Kalau berkasnya kami yang buat, paling dipotong Rp500 ribu. Tapi kalau bayar Rp2,5 juta, tinggal terima bersih saja, bahkan tidak perlu datang ke Bangko. Semua urusan pencairan diurus kecamatan. Kami cuma kena Rp500 ribu,karena LPJ dan APBDes buat sendiri,” kata kades tersebut.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon