08 Oktober 2015

Berdalih Tunggakan Pajak, Camat di NTT Persulit Pencairan Dana Desa

Ilustrasi Dana Desa/IST


GampongRT - Satu per satu permasalahan pencairan dana desa Rp 1 miliar mulai muncul. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Desa Sagu, Kabupaten Flores Timur Ridwan Bapa Kamba mengaku belum bisa mencairkan dana desa.

Ridwan menceritakan, dana desa itu sudah dikirim ke rekening desa sejak Juni lalu, tetapi untuk mencairkan dana itu harus ada rekomendasi Camat Adonara.

"Sampai hari ini camat menolak memberikan rekomendasi dengan alasan Desa Sagu belum membayar pajak," kata Ridwan kepada Antara, Kamis (8/10).

Ridwan pun mempertanyakan hubungan dana desa dengan permasalahan tunggakan pajak yang dijadikan alasan Pak Camat.

"Kami orang desa tidak paham, tetapi wartawan pasti tahu apakah ada hubungan antara pajak desa dengan dana desa yang dihibahkan dari pusat," katanya dalam nada tanya.

Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Flores Timur Sius Ero Ama yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui, untuk pencairan dana desa harus ada rekomendasi camat.

Hanya, kata dia, tidak ada kaitan antara pajak desa dengan pencairan dana desa.

"Tetapi kami akan segera melakukan konfirmasi, karena kita ingin desa segera memanfaatkan dana desa tahap pertama, sehingga tahap dua bisa segera dicairkan," katanya.

Dia menambahkan, dana desa tahap pertama untuk Kabupaten Flores Timur sudah terserap 100 persen.

Menurut dia, semua dana desa sudah ditransfer ke rekening desa untuk dikelola oleh desa masing-masing, sesuai dengan RPJMDes yang sudah dibuat.

"Kita justru berharap agar desa segera merealisasikan dana tahap pertama, supaya tahap dua bisa di proses," katanya menjelaskan.

Sumber: www.merdeka.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon