ilustrasi-berdesa
GampongRT - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melakukan studi dan survei lapangan ke Provinsi Sumatera Utara terkait kelembagaan dan mekanisme alokasi dana desa.Hal itu terungkap pada kunjungan kerja pusat pengkajian dan informasi anggaran pusat dan daerah (Budget Office) DPD RI di Ruang Beringin Lantai 8 Kantor Gubsu yang diterima langsung oleh Plt Gubsu T Erry Nuradi, Kamis (15/10).
Hadir anggota Komite IV DPD RI yakni Ghazali Abbas Adan, A Budiono, Dedi Iskandar Batubara, Herry Erfian, Abu Bakar Jamalia dan Mochammad Saleh. Sementara Plt Gubsu didampingi Kepala Biro Pembangunan Ibnu Hutomo dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Amran Utheh. Turut hadir utusan kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Karo dan Dairi.
Menanggapi survey yang dilakukan, Plt Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menyampaikan Provinsi Sumut adalah satu provinsi dengan jumlah desa dan kelurahan yang cukup besar. Hingga tahun 2014, sebutnya, jumlah desa dan kelurahan di Sumut sebanyak 6.104 desa dan kelurahan yang tersebsar di seluruh Provinsi Sumut.
“Ini menjadi tantangan buat Sumut dimana pada Maret 2015 terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 9,85 persen pada 2014 menjadi 10,53 persen tahun 2015. Jumlahnya sebanyak 764.370 orang yang tersebar di wilayah pedesaan,” ucap Erry.
Belum lagi, kata Erry, melambatnya laju perekonomian Sumut dari 5,41% pada triwulan ke tiga tahun 2014 menjadi 4,83% pada triwulan I di tahun 2015. Dari kunjungan kerja itu, Erry berharap tata kelola kelembagaan pemerintahan desa yang benar-benar baik, mekanisme penggunaan anggaran desa yang harus jelas dan transparan, serta peningkatan dan pertimbangan RAPBN 2016 yang pro terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, dalam rapat yang juga dihadiri kalangan akademisi, DPD RI menampung aspirasi dari berbagai pihak. Budiono menjelaskan, DPD RI sebagai lembaga negara mengemban tanggungjawab melalui fungsi pertimbangan dan fungsi pengawasan yang berkitan dengan tonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Dalam RAPBN 2016, ujarnya, diketahui bahwa dana desa sebesar Rp 46,98 triliun. Angka ini meningkat lebih dari 100% dari APBN-P 2015 yakni Rp 20,76 triliun. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membangun dari pinggiran namun jika dilihat lebih jauh anggaran infrastruktur dalam RAPBN 2016 juga berasal dari dana desa sebesar Rp 18,8 triliun. “Menjadi suatu pertanyaan apakah anggaran infrastruktur tersebut bagian dari dana desa, atau dana desa yang diperuntukkan untuk infrastruktur,” katanya.
Sementara itu DPD asal Sumut, Dedi Iskandar Batubara berharap dana desa yang anggarannya besar itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Ia, ceritanya, beberapa waktu lalu berkunjung di suatu desa di Kabupaten Serdang Bedagai yang bisa menjadi contoh dengan menggunakan anggaran dengan baik.
“Ada anggaran sebesar Rp 297 juta, jika ditenderkan hanya bisa membangun 300 meter bedeng jalan, tetapi kenyataannya bisa membangun 600 meter. Artinya dua kali lipat. Nah, kalau dana desa ini digunakan tepat sasaran, tepat guna, percayalah kepada kepala desa,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten untuk memberikan fasilitas dan pemahaman kepala kepala desa tentang penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
Sumber: Waspada
#Desa Bergegas #Desa Membangun Indonesia #Kawal Desa Desa #Dana Gampong
#Desa Bergegas #Desa Membangun Indonesia #Kawal Desa Desa #Dana Gampong
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon