13 Oktober 2015

Ketua BPK: Dana Desa Rp21 Triliun Berpotensi Diselewengkan

GampongRT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai dana desa yang tengah menjadi program pemerintah saat ini tidak akan menyejahterakan rakyat. Dana desa saat ini sudah diberikan ke 72 ribu dengan total dana desa secara keseluruhan mencapai Rp21 triliun akan dilakukan audit oleh BPK.

Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan dana desa di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana desa akan dilakukan audit lantaran berpotensi diselewengkan. Atas dasar itu, BPK nantinya akan melakukan audit dana desa untuk diaudit penyalurannya. (Baca: 2016, Pemerintah Anggarkan Rp 628,5 Juta Per Desa)


"Dana desa Rp21 triliun berpotensi diselewengkan yang cukup besar dan belum terlihat menyejahterakan serta berpotensi diselewengkan BPK akan melakukan audit keuangannya tahun depan karena tahun ini baru dilaksanakan," tutur Harry di Rancamaya, Bogor, Selasa (13/10/2015).

Harry mengaku akan kesulitan dalam melakukan audit nantinya. Lantaran audit BPK yang masih minim. Mengingat banyaknya desa yang mendapatkan dana desa tersebut. "Rencananya kami akan melakukan audit per provinsi. Jadi seluruh data dipusatkan di provinsi dan akan diaudit auditor kami," tuturnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum melihat aspek dana desa yang menyejahterakan masyarakat. Karena gambarannya akan kelihatan setahun kemudian. Untuk diketahui, saat ini dana desa telah diberikan pada 72 ribu dengan kisaran dana Rp700 juta sampai Rp1,4 miliar dari pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Sumber: Okezone

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon