25 Mei 2015

Langgar Pengelolaan Dana Desa, Pemeritah Daerah Bisa Kena Sanksi

GampongRT, Jakarta - Pemerintah Kabupaten/Kota maupun desa yang melakukan pelanggaran dalam pengelolaan dana desa akan diberikan sanksi oleh Menteri Keuangan (Menkeu). 

Sanksi tersebut dapat berupa penundaan penyaluran dan/atau pemotongan penyaluran dana desa yang dilakukan secara berjenjang antar tingkatan pemerintahan sesuai kewenangannya.

“Apakah ada sanksi kalau desa atau kabupaten kota tidak menyampaikan laporan atau terlambat menyampaikan laporan. Atau ada penyimpangan. Sanksinya penundaan atau penangguhan dan kedua pemotongan kalau perlu,” jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiardo Teguh Widodo di Jakarta, pekan lalu. (Baca: Bupati/Walikota Yang Lambat Salurkan Dana Desa Akan Ditegur)

Penundaan penyaluran dana desa akan dilakukan Menkeu dalam dua hal, pertama jika Bupati/Walikota tidak menyampiakan Perbup/Perwali mengenai tata cara penghitungan dan penetapan dana desa untuk setiap desa. Kedua, Bupati/Walikota tidak melakukan perubahan peraturan Bupati/Walikota apablia terdapat perhitungan rincian dana desa setiap desa yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Penundaan penyaluran dilakukan oleh Menkeu. Dalam hal, satu bupati tidak menyampaikan Perbut atau Walikota mengenai penetapan dana desa. Kedua, Bupati/Walikota tidak melakukan perubahan Perbut dalam hal ada perubahan rincian,” katanya.

Tidak hanya dana desa yang ditunda, Menkeu juga dapat menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten/Kota, jika Bupati/Walikota tidak segera menyalurkan dana desa tepat waktu dan tepat jumlah. 

“Menkeu juga bisa, bukan hanya dana desa yang ditunda, tetapi DAU-nya bisa ditunda. DBH bisa ditunda. Kalau Bupati atau Walikota tidak menyalurkan dana desa tepat waktu. Tujuh hari kerja dan tepat jumlah. Kalau itu terjadi, bisa dilakukan pemotongan untuk DAU,” tambah Budiarso. (Sumber: Kemenkeu)

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon