GampongRT, Jakarta - Ratusan perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (27/5/2015). Massa berjumlah 500 orang tersebut menuntut tiga hal dalam orasi untuk pembangunan desa.
Kompas: Ratusan perangkat desa yang tergabung dalan Asosiasasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (27/5/2015). |
"Pertama, kami tuntut percepatan revisi PP 43 Pasal 81 dan 100 terkait dengan kewenangan hak asal-usul, yaitu mengerucutnya pengelolaan tanah bengkok (tanah desa)," kata Korlap 2 Apdesi, Widodo.
Tuntutan kedua berkaitan dengan percepatan penurunan dana desa. Pasalnya, pembangunan desa menjadi terkendala tanpa adanya dana tersebut.
"Ketiga, kami menuntut Presiden melaksanakan Nawa Cita. Salah satu hal di dalam Nawa Cita itu membangun dari desa. Namun nyatanya, tidak ada bukti membangun dari desa," kata Widodo.
Menurut pantauan Kompas.com, ratusan orang yang tergabung dalam massa perangkat desa ini masih berunjuk rasa di depan Istana Merdeka. Mereka menguasai dua lajur di depan Istana Merdeka.
APDESI Bantah Akan Demo ke Istana
Ketua DPP Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Sindawa Tarang mengklarifikasi terkait adanya informasi mengenai rencana demonstrasi yang akan dilakukan DPP APDESI di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Mei 2015. Organisasi yang dipimpinnya itu tidak bertanggung jawab atas aksi demonstrasi yang hanya dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pihaknya.
"Demonstrasi besok ditunggangi oleh oknum tertentu dan dipolitisir. Beberapa pengurus APDESI yang datang besok karena ada oknum yang menyebarkan email dan SMS atas nama saya," ujar Sindawa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/5/2015).
Kata Sindawa, pihaknya tidak pernah menyerukan untuk melakukan demonstrasi. "Baru saja saya mendapatkan laporan dari penggurus APDESI Jawa Barat yang membubarkan diri enggak jadi berangkat, dan dari Banten tadinya 30 bus, juga tidak jadi berangkat. Yang berangkat mungkin hanya dari Jatim dan Jateng dan itu pun tidak banyak," bebernya.
Selama ini, kata dia, APDESI sudah menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah terkait upaya revisi PP Nomor 43 yang sempat jadi perdebatan, khususnya soal tanah bengkok untuk kepala desa dan perangkatnya.
"Aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada bapak Menteri Desa Marwan Jafar, dan sudah diakomodir hal-hal itu. Akan tetapi ini kan butuh waktu untuk melakukan revisi, karena PP ini kan sebenarnya bukan produk dari Kementerian Desa, tapi produk dari Kementerian Dalam Negeri," pungkasnya. (Sumber: Kompas/okezone)
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon