19 Agustus 2015

Dana Desa Rp 47 Triliun Mampu Atasi Perlambatan Ekonomi

Jakarta, GampongRT - Pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016, dana desa ditingkatkan secara signifikan. Angkanya terbilang cukup fantastis yakni mencapai Rp 47 triliun, atau naik 126% dari tahun 2015 yang hanya 20,8 triliun.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko menilai kebijakan tersebut patut diapresiasi. Sebab, langkah demikian merupakan bentuk konsistensi pemerintahan Jokowi-JK untuk melaksanakan amanah Undang-Undang No 6/ 2014 tentang Desa.

"Kebijakan ini menunjukkan langkah yang cukup signifikan untuk segera merealisasi Nawacita visi misi pemerintahan Jokowi-JK yakni membangun Indonesia dari pinggiran," kata Budiman, Selasa (18/8).


Budiman yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) itu menuturkan, saat ini pertumbuhan ekonomi desa tengah mengalami perlambatan, akibat turunnya harga komoditas di pasar internasional.

Pertumbuhan ekonomi desa hingga pertengahan 2015 hanya sekitar 4,8%. Karena itu, kebijakan dana desa yang baru itu berpotensi untuk mengatasi perlambatan pertumbuhan tersebut.

"Dari perhitungan yang kami lakukan, efek langsung dari kebijakan ini adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa sebesar 0,78%," ujarnya.

Jika dana tersebut dapat dialokasikan untuk usaha-usaha produktif baru di desa (misalnya investasi pertanian, peternakan, dan perikanan) maka terdapat potensi efek rentetan (multiplier) sebesar 0,5-1 persen.

Artinya, jika dana desa dapat dikelola secara baik dan produktif maka terdapat potensi pertumbuhan ekonomi desa sebesar 6,5%, atau cukup untuk mengatasi permasalahan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang saat ini tengah terjadi di wilayah desa.

"Tantangan ke depan, adalah bagaimana agar anggaran tersebut dapat diserap secara optimal, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Budiman.

Untuk itu, ia meminta kepada Presiden atau Wakil Presiden dapat mendorong percepatan terbitnya peraturan-peraturan teknis di tingkat kementerian untuk menghindari mandeknya serapan anggaran.

"Selanjutnya adalah bagaimana agar realisasi anggaran tersebut dapat digunakan untuk sektor-sektor produktif. Misalnya untuk peningkatan SDM melalui beasiswa bagi anak-anak desa berprestasi serta meningkatkan investasi produktif di pedesaan, investasi pertanian, peternakan, dan perikanan," tutupnya.


Sumber: beritasatu.com

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon