20 Agustus 2015

Percepat Usulan Dana Desa, Camat Harus Proaktif

Bireuen, GampongRT - Camat harus proaktif dan turun ke desa-desa untuk mengecek gampong mana yang belum menyerahkan berkas usulan dana desa. Sehingga berkasnya bisa segera dibawah ke BPMP-KS dan diproses amparahan dananya di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen. 

Permitaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRK Bireuen, Athahillah M.Saleh untuk mempercepat pencairan dana desa tahap pertama di kabupaten itu, seperti dilansir harian Serambi Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2015.

"Untuk gampong yang siap berkas usulanya, camat harus memberi petunju kepada perangkat itu. Sehingga berkas tersebut bisa segera selesai." ujarnya kepada Serambi, kemarin. Menurutnya, camat memiliki peran penting agar berkas dana desa tak terlambat diusul oleh gampong ke dinas terkait.

"Lambatnya pencairan dana desa harus dilihat mulai dari bawah, apakah berkas sudah siap atau belum, Sebab, informasi yang kami terima ada desa yang belum mengajukan berkas karena berbagai hal, sehingga dinas terkait belum bisa memprosesnya. Jadi, camat harus segera membantu perangkat desa membuat usulan dana dan anggaran biaya," ujarnya. (Baca: Pencairan Dana Desa Lambat)

Sekretaris Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen, Mulyadi mengatakan, berkas yang sudah masuk dan sedang diproses pencairan uangnya berasal dari 400 desa, sedangkan 209 desa lagi belum mengirim berkasnya ke dinas, karena itu, ia berharap pencairan dana desa tuntas pada akhir Agustus ini.

Sebab, pada September mendatang perangkat desa harus mengajukan berkas pertanggung jawaban alokasi dana gampong (ADG) yang sudah mereka terima beberapa waktu lalu.

Sumber : Serambi Indonesia

Artikel Berdesa Lainnya

Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!

Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon