Para pendamping desa mulai dari pendamping nasional, pendamping provinsi, pendamping kabupaten, pendamping kecamatan, dan pendamping lokal desa merupakan ujung terdepan yang dekat dengan desa, sebagai "punggawa" desa diharapkan harus lebih siap dan memiliki pengetahuan tentang desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Untuk menyelenggarakan pendampingan desa dan mengawal pelaksanaan UU Desa, Kementerian Desa dan PDTT telah menerbitkan sejumlah buku panduan "berdesa" sebagai bekal bagi para pendamping desa.
10 buku saku pendamping desa dapat kawan-kawan baca atau donwload disini secara gratis. Bila semua isi buku ini sanggup dibaca dan mampu dihayati, maka dapat dipastikan kawan-kawan akan mampu mengiringi cara berdesa yang sesungguhnya seperti diharapkan.
Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa minggu yang lalu. Kementerian Desa, PDTT telah membuka Rekrutmen Online Pendamping Desa melalui situs pendamping.kemendesa.go.id maupun melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) di sejumlah provinsi di tanah air.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, dalam waktu tidak lama lagi. Ujian tes pendamping desa akan segera dilaksanakan. Bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi, selanjutnya akan menghadapi tiga ujian lagi yakni; Tes Ujian Tulis, Tes Kemampuan Memimpin Forum (FGD), dan Tes wawancara.
Seperti kita ketahui bahwa rekrutmen tenaga pendamping desa berbeda dengan rekrutmen calon pegawai negeri sipil / calon aparatur sipil negara (CPNS/CASN) atau rekrutmen lainnya. Oleh karena itu, kawan-kawan yang sudah melamar harus mempersiapkan kemampuan diri, sebab lulus sebagai tenaga pendamping desa merupakan kebanggaan yang luar biasa yaitu "mengabdi untuk desa".
Sebelumnya, admin telah menulis 10 contoh soal simulasi ujian pendamping desa. Ke 10 soal tersebut bukanlah soal resmi atau bocoran soal dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) dan Panitia Seleksi Pendamping Desa tahun 2015. Tetapi, sekedar memperkaya dan mengasah pikiran kita semua tentang implementasi dan pelaksanaan UU Desa.
Semoga usaha membangun desa dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa terwujud, yang pada akhirnya diharap-harap kesejahteraan, kemandirian dan kemakmuran benar-benar ada di desa.
Semoga usaha membangun desa dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa terwujud, yang pada akhirnya diharap-harap kesejahteraan, kemandirian dan kemakmuran benar-benar ada di desa.
Terima kasih atas komentar Anda. Sampaikan pendapat, ide dan gagasan Anda dengan baik dan sopan. Setiap komentar yang berisikan Porno, SARA dan Judi akan di SPAM!
Terima Kasih atas Perhatiannya.
EmoticonEmoticon